• [email protected]
  • Jl. Arif Rahman Hakim Gresik No.2B, Kramatandap, Gapurosukolilo, Kec. Gresik, Kabupaten Gresik, Jawa Timur 61111
  • (031) 3981918
Event Image

MoU Universitas Gresik dan Pengadilan Negeri Gresik

Gresik, 28 April 2026 — Komitmen memperkuat keterhubungan antara dunia akademik dan praktik hukum kembali ditegaskan melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Pengadilan Negeri Gresik dan Universitas Gresik pada Selasa (28/4). Kolaborasi ini diharapkan menjadi tonggak strategis dalam mendukung implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat.

Ketua Pengadilan Negeri Gresik, Achmad Rifai, S.H., M.H., dalam sambutannya menyampaikan kebanggaannya atas terjalinnya kemitraan akademik tersebut. Ia menegaskan bahwa sinergi ini merupakan langkah konkret dalam mendukung pendidikan, penelitian, serta pengabdian kepada masyarakat. Lebih lanjut, pihak pengadilan berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik berbasis keadilan yang adaptif terhadap dinamika hukum yang berkembang.

Implementasi kerja sama ini akan diwujudkan melalui berbagai program aplikatif. Mahasiswa akan memperoleh kesempatan terjun langsung ke lapangan guna mengamati praktik peradilan secara nyata, sehingga mampu menjembatani kesenjangan antara teori dan realitas hukum kontemporer. Selain itu, Pengadilan Negeri Gresik juga akan berperan sebagai mitra strategis dalam penyediaan narasumber akademik, pembimbing Praktik Kerja Lapangan (PKL), penyelenggaraan seminar, hingga pemberian akses penggunaan ruang sidang untuk kegiatan peradilan semu.

Dalam perspektif penguatan kelembagaan, Beliau juga menekankan pentingnya dukungan riset berbasis kebutuhan aktual. Menurutnya, perkembangan hukum yang dinamis menuntut adanya kontribusi akademik yang berkelanjutan guna menunjang peningkatan kualitas layanan peradilan. Ia juga membuka peluang implementasi model team teaching serta monitoring dan evaluasi (monev) sebagai bagian dari upaya penjaminan mutu institusi peradilan.

Sementara itu, Wakil Rektor III Universitas Gresik, Dr. Rian Pramana Suwanda, S.STP., M.HP., menyampaikan apresiasi tinggi kepada seluruh jajaran Pengadilan Negeri Gresik atas keterbukaan dan komitmen kolaboratif yang dibangun. Ia menegaskan bahwa kemitraan ini akan menjadi jembatan strategis dalam mengembangkan pendekatan socio-legal yang integratif, sejalan dengan peran aktif Universitas Gresik sebagai mitra pemerintah daerah dalam berbagai program pembangunan.

Dalam kesempatan tersebut, Dr. Rian juga mengungkapkan adanya pengembangan akademik melalui pembukaan Program Studi Magister Ilmu Hukum (S2) di Fakultas Hukum Universitas Gresik. Kehadiran program ini diharapkan mampu memperkuat kapasitas sumber daya manusia di bidang hukum, sekaligus menjadi ruang pengembangan keilmuan yang relevan dengan kebutuhan praktik hukum saat ini.

Menutup rangkaian kegiatan, kedua belah pihak menyampaikan harapan agar kerja sama yang telah terjalin tidak hanya bersifat seremonial, melainkan terus berkembang secara luas dan berkelanjutan. Sinergi ini diharapkan menjadi katalisator dalam menciptakan lulusan yang kompeten, berintegritas, serta mampu berkontribusi nyata dalam sistem peradilan dan masyarakat secara umum.