Mushollah

Mushollah Universitas Gresik

Musollah Universitas Gresik sekarang dalam tahap pembangunan dan terletak di tengah-tengah kampus.Masjid atau Mushollah adalah rumah tempat ibadah umat Islam atau Muslim. Masjid artinya tempat sujud, dan sebutan lain bagi masjid di Indonesia adalah musholla, langgar . Istilah tersebut diperuntukkan bagi masjid yang tidak digunakan untuk Sholat Jum’at, dan umumnya berukuran kecil. Selain digunakan sebagai tempat ibadah, masjid juga merupakan pusat kehidupan komunitas muslim. Kegiatan-kegiatan perayaan hari besar, diskusi, kajian agama, ceramah dan belajar Al Qur’an sering dilaksanakan di Masjid. Bahkan dalam sejarah Islam, masjid turut memegang peranan dalam aktivitas sosial kemasyarakatan.Maka dari itu marilah kita shalat 5 waktu berjamaah

Shalat lima waktu adalah salat fardhu (salat wajib) yang dilaksanakan lima kali sehari. Hukum salat ini adalah Fardhu ‘Ain, yakni wajib dilaksanakan oleh setiap Muslim yang telah menginjak usia dewasa (pubertas), kecuali berhalangan karena sebab tertentu.Salat Fardu adalah salat dengan status hukumFardu, yakni wajib dilaksanakan. Salat Fardhu sendiri menurut hukumnya terdiri atas dua golongan yakni:

  • Fardhu ‘Ain yakni yang diwajibkan kepada individu. Termasuk dalam salat ini adalah salat lima waktu dan salat Jumat untuk pria.
  • Fardhu Kifayah yakni yang diwajibkan atas seluruh muslim namun akan gugur dan menjadi sunnat bila telah dilaksanakan oleh sebagian muslim yang lain. Yang termasuk dalam kategori ini adalah salat jenazah.

Salat lima waktu merupakan salah satu dari lima Rukun Islam. Allah menurunkan perintah salat ketika peristiwa Isra’ Mi’raj.salat lima waktu tersebut adalah:

  1. Subuh, terdiri dari 2 rakaat. Waktu Shubuh diawali dari munculnya fajar shaddiq, yakni cahaya putih yang melintang di ufuk timur. Waktu shubuh berakhir ketika terbitnya Matahari.
  2. Zuhur, terdiri dari 4 rakaat. Waktu Zhuhur diawali jika Matahari telah tergelincir (condong) ke arah barat, dan berakhir ketika masuk waktu Ashar.
  3. Asar, terdiri dari 4 rakaat. Waktu Ashar diawali jika panjang bayang-bayang benda melebihi panjang benda itu sendiri. Khusus untuk madzab Imam Hanafi, waktu Ahsar dimulai jika panjang bayang-bayang benda dua kalimelebihi panjang benda itu sendiri. Waktu Asar berakhir dengan terbenamnya Matahari.
  4. Magrib, terdiri dari 3 rakaat. Waktu Magrib diawali dengan terbenamnya Matahari, dan berakhir dengan masuknya waktu Isya.
  5. Isya, terdiri dari 4 rakaat. Waktu Isya diawali dengan hilangnya cahaya merah (syafaq) di langit barat, dan berakhir hingga terbitnya fajar shaddiq keesokan harinya. Menurut Imam Syi’ah, Salat Isya boleh dilakukan setelah mengerjakan Salat Magrib.